E-Goverment
merupakan suatu media yang digunakan untuk penyelenggaraan kepemerintahan
dengan berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di
lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi.
Ada
empat model pengiriman E-Government, antara lain :
1. Government-to-Customer (G2C)
2. Government-to-Business (G2B)
3. Government-to-Government (G2G)
4. Government-to-Employe (G2E)
1. Government-to-Customer (G2C)
2. Government-to-Business (G2B)
3. Government-to-Government (G2G)
4. Government-to-Employe (G2E)
Adapun
tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan
transaksi
layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta
dengan biaya yang terjangkau
masyarakat.
Beberapa manfaat dari E-Government,
diantaranya sebagai berikut :
1.Memberikan layanan yang lebih baik pada
masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan
24 jam sehari, 7 hari
dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi
dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara
fisik harus datang
ke kantor pemerintah.
2. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui
informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi
yang mencukupi, maka
masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan
suatu
informasi yang diperlukan.
3. Adanya E-Government diharapkan pelaksaan
pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi
pemerintah dapat
dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Untuk
dapat mengembangkan E-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back
office yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor
pemerintah.